Kompas TV video vod

Penangguhan Dikabulkan Hakim, Terdakwa Pemelihara Landak Jawa di Bali Jadi Tahanan Rumah

Kompas.tv - 13 September 2024, 13:06 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

BALI, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pemelihara landak Jawa dijadikan tahanan rumah. Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Sidang lanjutan terdakwa pemelihara landak Jawa, I Nyoman Sukena digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Di sidang lanjutan ini, hakim mengabulkan permohonan penangguhan tahanan yang membuat terdakwa I Nyoman Sukena menjadi tahanan rumah.

Kuasa hukum Nyoman Sukena berharap sidang yang akan digelar selanjutnya membuahkan hasil yang baik dan I Nyoman Sukena bisa bebas dari pidana.

#landakjawa #bali #pndenpasar

Baca Juga: Viral di Medsos, 11 WNI Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Harap Korban Dipulangkan ke Indonesia

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x