CIREBON, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan peninjauan kembali enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kuasa hukum meminta agar ayah Eky, Iptu Rudiana dihadirkan sebagai saksi.
Meski ada kesulitan dalam menghadirkan Iptu Rudiana ke dalam sidang, kesaksiannya sangat dibutuhkan.
Iptu Rudiana diharapkan dapat menceritakan kejadian yang terjadi pada tahun 2016 saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.
Hari ini, 19 saksi dihadirkan, termasuk saksi Saka Tatal dan Liga Akbar.
Mereka memberikan keterangan bahwa para terpidana berada di tempat yang berbeda pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Baca Juga: Perwira Polisi Tersangka Perusakan TKP Kasus Ibu dan Anak Subang, Motif Masih Diselidiki
#kasusvina #vinacirebon #rudiana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.