Kompas TV video vod

Tangis Histeris I Nyoman Sukena Usai Sidang Kasus Landak Jawa, Kuasa Hukum Tak Hadirkan Saksi

Kompas.tv - 12 September 2024, 15:13 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

BALI, KOMPAS.TV - Sidang kasus pemeliharaan satwa yang dilindungi, landak, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dengan agenda menghadirkan saksi meringankan.

Meski sidang hari ini dijadwalkan dengan agenda mendengarkan saksi meringankan, pihak kuasa hukum terdakwa justru tidak mengahadirkan seorang pun saksi.

Alasannya, pihaknya merasa keterangan dari saksi sebelumnya sudah cukup jelas pada persidangan 5 September 2024.

Gede Pasek Suardika, kuasa hukum terdakwa I Nyoman Sukena, menyampaikan pihaknya meminta jaksa penuntut umum untuk segera melakukan penuntutan agar proses hukum lebih cepat.

Ia juga menyampaikan tidak ada kata lain selain bebas bagi terdakwa.

Baca Juga: Piyono Warga Malang Divonis 5 Bulan Penjara Sebab Pelihara Ikan Aligator, Keluarga Ungkap Kekecewaan

#kasuslandakjawa #kasuspeliharalandakjawa #landakjawa #bali 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x