Kompas TV video vod

SK Perpanjangan Kepengurusan PDI-P hingga 2025 Digugat ke PTUN Jakarta

Kompas.tv - 11 September 2024, 21:25 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - SK Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengesahan kepengurusan PDI-P yang diperpanjang hingga tahun 2025 digugat oleh sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai kader.

Gugatan telah didaftarkan di PTUN Jakarta pada tanggal 9 September 2024.

Penggugat mengajukan gugatan karena menilai SK perpanjangan kepengurusan PDI-P bertentangan dengan AD/ART partai.

Awal Juli lalu, Ketua Umum PDI-P, Megawati Sukarnoputri, melantik DPP PDI-P yang diperpanjang masa tugasnya hingga 2025.

Di dalam kepengurusan baru ini, terdapat sejumlah nama politisi PDI-P yang kerap kritis terhadap pemerintah.

#pdip #sk

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x