CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon kembali menggelar sidang lanjutan peninjauan kembali untuk enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Hari ini, agenda sidang meliputi pemeriksaan bukti dokumen serta empat orang saksi. Keenam terpidana juga hadir langsung dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10 WIB pagi.
Tim kuasa hukum telah siap di Pengadilan Negeri Cirebon sejak pagi hari.
Empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah teman kecil yang tinggal satu kampung dengan terpidana.
Mereka memastikannya terpidana tidak terlibat dalam pembunuhan dan bukan merupakan anggota geng motor.
Keempat saksi tersebut bahkan berada bersama terpidana pada malam ditemukannya Vina dan Eki tergeletak di Jembatan Talun pada 27 Agustus 2016.
Sejumlah keluarga terpidana juga terpantau hadir untuk mengikuti persidangan hari ini. Selain itu, Pegi Setiawan hadir untuk memberikan dukungan.
Baca Juga: Agenda Sidang PK Lanjutan Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Hadirkan 4 Saksi
#vinacirebon #pegisetiawan #cirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.