MUARO JAMBI, KOMPAS.TV - Dua orang anggota Polsek Kumpeh Ilir, yakni Brigadir Y dan P ditahan akibat tewasnya tahanan di dalam sel Mapolsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi.
Sebelum ditahan, kedua anggota polisi ini sempat melarikan diri.
Kapolres Muaro Jambi mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut masih berlangsung. Namun, keduanya dinilai memberikan keterangan yang berbelit, sehingga diputuskan untuk ditahan sementara waktu.
Selain memeriksa kedua anggota secara intensif, Kapolres juga menyatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi jasad korban dari rumah sakit.
Penahanan kedua anggota ini menguatkan dugaan adanya kejanggalan terhadap kematian korban.
Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran prosedur, maka kedua anggota polisi ini akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Ungkap Bukti Kasus Remaja Penjual Gorengan Tewas di Padang Pariaman: Ada Baju Terakhir Korban
#otopsi #tahanan #polisi #napi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.