KOMPAS.TV - Pemerintah berencana memotong kembali gaji pekerja untuk program pensiunan tambahan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pensiun yang diterima pensiunan relatif kecil, yakni 10–15 persen.
Namun, pengamat ekonomi menilai kebijakan ini tak tepat dan bisa memberatkan masyarakat.
Sementara itu, sejumlah masyarakat juga memberikan pandangan mereka terkait rencana penambahan uang pensiun ini.
#danapensiun #anggaran #ojk #masyarakat
Baca Juga: Akui Tak Mudah Lawan Australia, Shin Tae-yong: Timnas akan Beri Permainan Terbaik Besok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.