JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana memotong kembali gaji pekerja untuk program pensiunan tambahan.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa pensiun yang diterima pensiunan relatif kecil, yakni 10-15 persen.
Namun, pengamat ekonomi menilai kebijakan ini tak tepat dan bisa memberatkan masyarakat.
Wacana potongan gaji karyawan untuk dana pensiun masih akan digodok.
Apa yang menjadi alasan penambahan dana pensiun?
Kita berbincang dengan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun dan Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiunan Tambahan, Ini Kata OJK!
#ojk #pensiuntambahan #gajidipotong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.