KOMPAS.TV - Pansus Haji DPR menyatakan telah menemukan sejumlah fakta terkait penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus menemukan ada 3.500 calon jemaah haji yang langsung berangkat tanpa melewati masa tunggu.
Pansus Haji DPR menemukan bahwa 3.500 jemaah haji khusus berangkat tanpa melalui masa tunggu yang seharusnya atau memiliki masa tunggu nol tahun.
Untuk mengklarifikasi temuan ini, Pansus Haji melakukan sidak ke Gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama.
Pansus Haji DPR menduga ada pihak yang mengutak-atik sistem komputerisasi ibadah haji atau SISKOHAT.
Mengapa ada kelompok jemaah haji tertentu yang bisa berangkat haji tanpa melalui masa tunggu? Benarkah sistem haji kita bisa diakali?
Lalu, siapa pihak yang harus bertanggung jawab?
Simak pembahasan KompasTV bersama Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid, dan Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.
Baca Juga: Temukan 3.500 Calon Haji Berangkat Tanpa Antre, Pansus Sidak Gedung SISKOHAT Kementerian Agama RI
#temuanpansushaji #ibadahhaji #hajiiindonesia #pansushaji #kemenag
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.