KOMPAS.TV - Densus 88 menangkap 7 orang pelaku terkait dengan ancaman atau teror yang dilakukan terhadap kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 4-6 September 2024.
Ketujuh orang pelaku tersebut di antaranya HFP ditangkap di Jawa Barat, LB di Jakarta Selatan, DF, MA, dan ER di Bekasi, HS di Bangka Belitung, serta RS di Sumatera Barat.
Ketujuh orang yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda dalam menyebarkan narasi provokatif, serta mengamati protokol keamanan menjelang kunjungan pemimpin gereja katolik sedunia itu.
"Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta,” ujar Jubir Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, Jakarta, (06/09/2024).
Baca Juga: [FULL] Pidato Paus Fransiskus di Istana, Puji Indonesia Negara Luar Biasa Dalam Perbedaan
#densus88 #pausfransiskus #teror
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.