SEMARANG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyatakan kedua bakal pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2024 belum memenuhi syarat dokumen administrasi pencalonan.
KPU Provinsi Jawa Tengah menyatakan dua pasangan calon pilgub sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Dokter Kariadi.
Sementara untuk syarat administrasi, kedua pasangan calon pilgub Jawa Tengah belum memenuhi syarat.
Sejumlah dokumen ditunggu KPU untuk kelengkapan administrasi.
Baca Juga: Terbaru! PJ Gubernur Sumsel dan Dinas Kesehatan Palembang Ungkap Hasil Tes Suspek M-pox: Negatif?
#pilkadajateng #pilgubjateng #kpujateng #teskesehatanpilgubjateng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.