Kompas TV video vod

KPUD Jakarta Ungkap Berkas Syarat Administrasi 3 Paslon Pilgub 2024 Belum Lengkap

Kompas.tv - 6 September 2024, 00:09 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada 3 pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur yang sudah mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024. Namun, menurut KPUD Jakarta, berkas syarat administrasi dari ketiga pasangan tersebut belum lengkap.

Secara keseluruhan, syarat administrasi yang diperlukan meliputi tanda terima laporan harta kekayaan, surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak, serta ijazah sebagai bukti pendidikan.

KPUD Jakarta enggan merinci siapa saja peserta Pilgub Jakarta yang persyaratan administrasinya belum dilengkapi. Yang jelas, KPUD Jakarta memberikan waktu 3 hari untuk perbaikan berkas bagi ketiga pasangan peserta Pilgub Jakarta.

Baca Juga: Polemik Penggunaan Jet Pribadi, Kaesang Akhirnya Muncul ke Publik

#jakarta #kpu #pilkada #politik




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x