JAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial sedang diramaikan dengan wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025.
Wacana ini bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO Kereta Api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Beberapa perbaikan yang dilakukan, yakni salah satunya dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.
Di mana subsidi KRL nantinya hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang berhak berdasarkan latar belakang status ekonomi mereka.
Lalu, bagaimana tanggapan para pengguna KRL soal rencana kebijakan ini?
Baca Juga: Soal Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat Kebijakan Publik: Belum Ada Urgensinya
#krlberbasisnik #kebijakankrl #nik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.