Kompas TV video vod

Eksekusi 3 Unit Rumah di Ambon Ricuh, Pemilik Tolak Pembongkaran

Kompas.tv - 3 September 2024, 19:16 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

AMBON, KOMPAS.TV - Proses pembongkaran rumah oleh Pengadilan Negeri Ambon sempat mendapat penolakan oleh pemilik rumah.

Bentrok sempat terjadi antara pihak tergugat dan penggugat, namun dapat dilerai aparat kepolisian.

Proses penggusuran tiga unit rumah di kawasan Mardika, Ambon oleh Pengadilan Negeri Ambon mendapat perlawanan dari pemilik rumah.

Kericuhan sempat terjadi antara tergugat dan penggugat, namun bisa dilerai polisi.

Pemilik rumah menolak digusur karena masih melakukan gugatan di pengadilan, namun eksekusi tetap dilakukan menggunakan putusan lama.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Diwarnai Kericuhan

#ricuh #eksekusirumah #ambon

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x