KOMPAS.TV - Para Hakim dari Pengadilan Tingkat Pertama di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Berhadapan dengan Hukum, yang diselengarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2017, perempuan yang berhadapan dengan hukum dikelompokkan menjadi tiga kelompok; yakni, perempuan yang berkonflik dengan hukum, perempuan sebagai korban, serta perempuan sebagai saksi.
Dalam persidangan para Hakim, diharapkan dapat memahami dan memiliki cara pendekatan dalam menghadapi ketiga kelompok perempuan yang berhadapan dengan hukum tersebut.
Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bambang Myanto mengatakan, tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pembekalan penguatan bagi Hakim yang menyidangkan perkara-perkara terkait dengan perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Komitmen Mahkamah Agung dan Kementerian LHK Lindungi Lingkungan Hidup - MA NEWS
#mahkamahagung #bimtek #perempuanberhadapandenganhukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.