BOGOR, KOMPAS.TV - Penertiban bangunan atau kios liar tahap dua di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor kembali digelar petugas gabungan. Ditargetkan 196 bangunan liar dapat ditertibkan.
Untuk menertibkan bangunan dan kios liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, petugas gabungan menurunkan alat berat berupa eskavator dan truk untuk mengakut puing bangunan.
Penertiban kali ini ditargetikan ada 198 bangunan liar yang dapat dibongkar, 90 diantaranya sudah menertibkan secara mandiri.
Pada pembongkaran kali ini petugas diminta untuk menjalankan tugasnya dengan cara humanis.
Untuk mengetahui informasi terkini, kita langsug bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Nico Zulfikar, di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Penertiban Lapak PKL di Jalur Puncak Berakhir Ricuh, Pedagang Dorong Petugas hingga Aksi Bakar Ban
#pkl #puncak #penertiban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.