JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR RI menyetujui draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 soal Pilkada 2024, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70.
Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan Menkumham untuk mengesahkan PKPU Nomor 8 tentang Pilkada 2024.
Rapat pun berlangsung selama 30 menit.
Dalam draf PKPU Pilkada 2024, tidak ada satu pun pasal yang diubah pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70.
Mengenai hal ini, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia juga memberikan penjelasannya.
#kpu #dpr #ahmaddolikurnia #pilkada
Baca Juga: Gelar Rapat Lanjutan, DPR-KPU Bahas PKPU Pilkada soal Logistik & Dana Kampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.