KOMPAS.TV - Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, membuka suara soal percepatan penetapan PKPU untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU menyebut percepatan ini karena KPU butuh waktu untuk menyusun petunjuk teknis atau juknis.
Setelah revisi PKPU ditetapkan, KPU akan melakukan harmonisasi dengan Kemenkumham agar PKPU bisa segera berlaku.
Selanjutnya, KPU akan menerjemahkan revisi PKPU ini dalam bentuk juknis sebagai landasan kerja KPU tingkat daerah.
Membahas soal proses penetapan PKPU untuk Pilkada 2024, simak pembahasan KompasTV bersama dengan Komisioner KPU, Idham Kholik.
Baca Juga: Menkumham Tanda Tangani Rancangan PKPU Usai Disetujui DPR, Sebut Penetapan Tak akan Ditunda Lagi
#draftpkpu #dprsetujudraftpkpu #kawalputusanmk #revisiuupilkadabatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.