KOMPAS.TV - Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Karawang, Jawa Barat, melakukan kekerasaan dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya.
Pelaku tega menganiaya mantan istri, karena keinginan rujuk ditolak.
Usai menganiaya, pelaku menceburkan diri ke sungai dan hilang terseret arus Sungai Kali Malang.
Baca Juga: Apa Motif di Balik Kasus Mutilasi Perempuan Pencari Rumput di Brebes?
#penganiayaan #ketuart #mantanistri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.