KOMPAS.TV - Seorang pria warga Riau ditangkap oleh Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, karena dilaporkan telah menjadi penyebar video asusila di media sosial.
Video yang disebar merupakan video asusila pelaku dengan mantan istrinya, lantaran diduga kecewa, sakit hati, serta cemburu.
Hal ini karena mantan istrinya telah dekat dengan pria lain.
Pelaku penyebaran video baru tertangkap di Provinsi Sumatera Barat, setelah bersembunyi dan berpindah pindah tempat.
Baca Juga: Akibat Cemburu, Pria Asal Cimahi Ini Bunuh dan Simpan Jasad Istrinya selama Sepekan
#videoasusila #cemburu #mantanistri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.