JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang memantik reaksi publik akhirnya dibatalkan.
Sidang paripurna sebelumnya sempat tertunda 30 menit karena tak mencapai kuorum, ditambah tekanan dari mahasiswa yang berdemo di luar Gedung DPR membuat sidang akhirnya ditutup tanpa pengesahan.
Menkumham Supratman Andi Agtas merespons soal pembatalan Revisi UU Pilkada.
Menjawab pertanyaan wartawan soal peluang pemerintah menerbitkan Perppu untuk melanggengkan Revisi RUU Pilkada, Menkumham tegas menampik, Andi bilang jangan di dramatisir.
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal, KIM Plus Ada Konflik Internal? Begini Kata Pengamat
#dpr #demo #pilkada #politik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.