JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menyampaikan Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan Kamis (22/8/2024) malam saat massa demo penolakan Revisi UU Pilkada masih melakukan aksinya.
Dasco mengungkapkan pada Hari Kamis ini tanggal 22 Agustus jam 10:00 WIB, setelah mengalami penundaan selama 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU PIlkada tidak dapat dilaksanakan.
“Revisi UU Pilkada batal dilaksanakan,” katanya. Dasco tegaskan pada saat pendaftaran RUU Pilkada maka yang berlaku hasil keputusan MK, Judicial Review oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.
Baca Juga: Bila Disahkan, Baleg DPR Sarankan KPU Terapkan RUU Pilkada
#demo #revisi #uupilkada #batal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.