Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 dilantik, Senin (26/8). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) identik dengan fasilitas dan sarana kerja dengan nilai yang besar.
Hal ini lantaran selain gaji, mereka turut mendapat tunjangan maupun pakaian dan atribut dengan harga fantastis. Begitu pun yang akan didapatkan oleh 106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 – 2024.
Apa saja gaji dan fasilitas yang mereka dapatkan? Setiap bulannya, wakil rakyat mendapat gaji dengan nominal puluhan juta rupiah. Ketua DPRD mendapat gaji Rp 28 juta dan Wakil Ketua DPRD mendapat Rp 31 juta.
Gaji wakil ketua terbilang lebih besar karena tak mendapatkan rumah dinas seperti Ketua DPRD. Sementara, gaji untuk anggota DPRD sebesar Rp 21 juta.
Ketua DPRD DKI akan mendapat 1 unit rumah dinas, sementara untuk wakil mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70 Juta. Anggota DPRD DKI lainnya juga mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.
Selain itu, Ketua DPRD dan wakilnya akan mendapatkan mobil dinas. Anggota dewan tak mendapatkan mobil dinas, tetapi menerima tunjangan transportasi Rp 21 juta. Maka, tiap bulan Ketua DPRD mendapat penghasilan bersih Rp 28 juta, wakil ketua Rp 101 juta, dan anggota Rp 98 juta.
Selanjutnya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan empat stel pakaian kerja, yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.
Biaya 4 stel baju untuk setiap anggota adalah Rp 13,2 juta sehingga keseluruhan anggaran untuk biaya pakaian dinas anggota DPRD DKI sebesar Rp 1,45 miliar.
Anggota terpilih juga mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram. Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan dengan 5 gram, maka 1 pin emas seharga Rp 3,8 juta. Untuk pin emas 7 gram tersebut bernilai Rp 5,3 juta.
Total anggaran pengadaan pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI terpilih lebih kurang Rp 964 juta.
#DPRDDKI #PinEmas #GajiDPRD
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.