JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Crazy Rich PIK, Helena Lim menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi, tata kelola niaga timah tahun 2015 hingga 2022. Helena didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.
Helena Lim didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang hasil keuntungan penampungan uang korupsi timah dari terdakwa Harvey Moeis.
Sebelumnya, pada sidang akhir Juli lalu JPU mengungkapkan Harvey Moeis dan Helena Lim menerima aliran uang korupsi timah senilai Rp420 miliar.
Baca Juga: Diperiksa KPK di Kasus Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Singgung Soal Dana Pemenangan Jokowi-Ma’ruf
#helenalim #harveymoeis #korupsi #timah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.