Kompas TV video vod

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Sebut Pemerintah Ikuti DPR soal Aturan Pilkada

Kompas.tv - 21 Agustus 2024, 19:17 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu hari setelah MK mengeluarkan putusan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan soal batas usia calon kandidat di pilkada, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada.

Istana menghormati putusan MK terkait RUU Pilkada khususnya soal syarat pencalonan kepala daerah.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menekankan pemerintah akan menjalankan Undang-Undang yang ditetapkan oleh DPR termasuk soal RUU Pilkada.

Sebelumnya, Rapat Panja Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menyepakati menggunakan putusan MA terkait batasan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Pasal terkait usia batas minimal cagub dan cawagub berusia 30 tahun, terhitung sejak pelantikan menjadi perdebatan di Rapat Panja DPR.

Sejumlah anggota mempertanyakan pasal Revisi UU Pilkada ini akan mengikuti putusan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kata Mendagri Tito Karnavian Bantah Rapat Revisi UU Pilkada Digelar Mendadak

#revisiuupilkada #istana #pilkada
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x