Kompas TV video vod

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Menkumham: Sudah Penuhi Ketentuan

Kompas.tv - 20 Agustus 2024, 08:28 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebut keputusan pembebasan bersyarat terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, telah memenuhi ketentuan.

Menkumham Supratman mengatakan bahwa Jessica setiap tahunnya mendapatkan remisi, sehingga memungkinkan Ditjenpas Kemenkumham untuk memberikan pembebasan bersyarat kepadanya.

Namun, Supratman menyebut akan memeriksa lebih lanjut apakah Jessica sudah menjalani dua per tiga masa pidana sebagai salah satu syarat untuk menerima pembebasan bersyarat.

#jessicawongso #bebas

Baca Juga: KIM Plus Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x