Kompas TV video vod

Jessica Wongso akan Ajukan PK ke MA, Otto Hasibuan Sebut Sudah Siapkan Bukti Baru

Kompas.tv - 19 Agustus 2024, 09:02 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida resmi bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu.

Jesicca mengaku sudah memaafkan pihak-pihak yang telah berbuat buruk terhadap dirinya.

Jessica mengaku sempat merasa sedih saat di penjara terkait kematian Wayan Mirna Salihin dan mengatakan sudah tidak ada kebencian dan dendam terhadap siapa pun.

Dirinya juga mengaku sudah memaafkan semua pihak yang melakukan hal buruk kepadanya.

Usai dinyatakan bebas, terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung.

Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebut sudah menyiapkan bukti baru atau novum untuk pengajuan PK.

Baca Juga: Kata Pakar Hukum Pidana soal Pembebasan Bersyarat Jessica Wongso

#jessicawongso #ottohasibuan #kopisianida

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x