KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, resmi bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu.
Jessica mengaku sudah memaafkan pihak-pihak yang telah berbuat buruk terhadap dirinya.
Sebelumnya, Jessica mengaku sempat merasa sedih saat dipenjara terkait kematian Wayan Mirna Salihin; dirinya mengatakan sudah tidak ada kebencian dan dendam terhadap siapa pun.
Dirinya juga mengaku sudah memaafkan semua pihak yang melakukan hal buruk kepadanya.
Baca Juga: Buntut Kasus Kerangka Ibu dan Anak di Kabupaten Bandung Barat, Ada Riwayat Pembelian Sianida!
#jessicawongso #kopisianida #kasusmirna
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.