Kompas TV video vod

[FULL] Dialog Ahli Hukum Pidana & Kuasa Hukum soal Remisi hingga Pengajuan PK Jessica Wongso

Kompas.tv - 18 Agustus 2024, 18:00 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, pada Minggu (18/8/2024) pagi.

Jessica dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Diketahui bahwa sebelumnya Jessica divonis 20 tahun penjara, tak sampai waktu yang ditentukan, Jessica dapat bebas hari ini. 

Lebih jelas mengenai seperti apa upaya hukum Jessica setelah ia bebas bersyarat, simak pembahasan bersama kuasa hukum Jessica Wongso, Firman Pangaribuan dan ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, Profesor Jamin Ginting.

#jessicawongso #ahlihukum #pakar #kopisianida

Baca Juga: Persiapan Dilakukan Maksimal, Perbasi Jatim Target Sapu Bersih Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x