Kompas TV video vod

[FULL] Perdana! Curahan Hati Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida

Kompas.tv - 18 Agustus 2024, 16:05 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

 

KOMPAS.TV - Setelah menjalani hukuman di balik jeruji besi selama kurang lebih 8 tahun, kini terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghirup udara bebas, hari ini Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya Jessica divonis dengan hukuman 20 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman selam 8 tahun kini Jessica bebas bersyarat. Setelah bebas Jessica menceritakan bahwa dirinya sangat bersyukur karena bisa keluar dari lapas.

“Saya sudah memaafkan semua dan saya tidak ada dendam sama sekali,” ungkap Jessica dalam konferensi pers.

Baca Juga: Kata Otto Hasibuan Soal Bebasnya Jessica Wongso Kasus Kopi Sianida

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Vila Randita

#jessicawongso #kopisianida #breakingnews #ottohasibuan #wayanmirnasalihin #bebasbersyarat

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x