KOMPAS.TV - Tim Satpol PP didampingi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pekanbaru Riau, menyegel daycare, buntut kasus penganiayaan pada anak yang dilakukan pemilik daycare.
Selain buntut kasus penganiayaan, penyegelan daycare ini juga dilakukan terkait perizinan.
Dinas Pendidikan Pekanbaru menyebut daycare ini tidak memiliki izin sejak beroperasi sebagai tempat penitipan anak.
Sebelumnya, anak berusia empat tahun, mendapatkan penganiayaan saat dititipkan di daycare.
Polresta Pekanbaru sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, diantaranya pemilik dan pengasuh daycare.
#daycare #pekanbaru
Baca Juga: Gelapkan Tas Mewah Rp 3,2 Miliar, Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.