BOGOR, KOMPAS.TV - Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan fakta baru hingga motif terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Dari fakta pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh anggota kami dan diawasi langsung oleh Kementerian PPA bahwa tersangka telah melakukan 5 kali,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Rabu, (14/8/2024).
AKBP Rio juga menyebut pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU KDRT.
Baca Juga: Kondisi Selebgram Cut Intan Usai Alami KDRT, Unit PPA Polres Bogor Lakukan Pendampingan
#kdrt #selebgram #polresbogor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.