JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Sudin Kesehatan Jakarta Barat, serta Satpol PP menggelar razia ke sejumlah toko kosmetik yang menjual obat-obatan keras tanpa izin edar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Saat dilakukan pemeriksaan di sejumlah toko tersebut, petugas mendapati beberapa obat keras yang tidak memiliki izin edar dan tanpa resep dokter, petugas pun langsung menyitanya.
Bahkan di salah satu toko, petugas menemukan obat-obatan yang harus menggunakan resep dokter.
Ironisnya, justru salah satu pemilik toko juga tak memiliki surat perizinan resmi usaha menjual obat dan kosmetik meski sudah puluhan tahun beroperasi.
Pemeriksaan toko-toko kosmetik yang menjual obat keras tanpa izin edar tersebut dilakukan agar melindungi masyarakat dalam mengonsumsi obat-obatan keras tanpa pengawasan dokter.
Baca Juga: BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat sebagai Pengawet Makanan
#bpom #obatobatan #obat #apotek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.