JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai diperiksa Bareskrim Polri, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, meminta agar Iptu Rudiana turut diperiksa.
Saka Tatal diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh Aep dan Dede.
Setelah diperiksa, Saka menyatakan bahwa keterangan Aep dan Dede tidak benar dan ia juga tidak mengenal baik Aep maupun Dede.
Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal, Yasin Hasan, meminta Bareskrim Polri untuk turut memeriksa ayah Eky, Iptu Rudiana.
Yasin menduga berita acara pemeriksaan Aep dan Dede pada 2016 silam dibuat oleh Iptu Rudiana.
#sakatatal #bareskrimpolri #rudiana
Baca Juga: Kebakaran di Manggarai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.