RIAU, KOMPAS.TV- Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pekanbaru melakukan koordinasi dengan pihak berwajib mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh ''Daycare'' tersebut.
Adapun jika ditemukan pelanggaran maka bakal ditutup permanen.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, Dinas Pendidikan juga Dinas Sosial akan melakukan evaluasi di semua tempat penitipan anak, sehingga tidak ditemukan lagi ''Daycare'' ilegal.
Baca Juga: Anak Usia 4 Tahun Dianiaya di 'Daycare' Pekanbaru, 2 Tersangka Ditangkap Polisi
Editor Video: Dawud Majid
#daycarepekanbaru#kasusdaycare#penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.