KOMPAS.TV - Sindi Sembiring kuasa hukum Rivaldi mendatangi Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (13/8/2024) siang. Sindi membawa sejumlah berkas dan dokumen yang akan diberikan kepada Lapas Kelas 1 Cirebon.
Sindi menjelaskan, surat tersebut adalah surat pemberitahuan Rivaldi salah satu terpidana kasus Vina Eky di tahun 2016 yang akan mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Tak hanya Rivaldi, Sindi juga membawa surat pemberitahuan enam terpidana lainnya kecuali Sudirman.
Baca Juga: Saat Farhat Abbas Bingung Reza Indragiri Minta Maaf ke Rudiana di Sidang PK Saka Tatal
#rivaldi #vinaeky #vina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.