JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengatakan tak mengetahui soal kabar pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah CPO dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng.
Senin (12/08) kemarin, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut belum menerima infomasi soal pemanggilan Airlangga.
Harli juga memastikan kejaksaan agung memproses kasus hukum berdasar bukti hukum bukan kepentingan politik.
Menurutnya pemanggilan seseorang dalam kasus hukum berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Airlangga sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor mintak sawit mentah.
Baca Juga: Cari Pengganti Airlangga, Golkar Gelar Rapat Pleno
#airlangga #korupsisawit #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.