KOMPAS.TV – Kelompok kelas menengah di Indonesia berstatus “paling nelangsa”. Dengan statusnya, kelas menengah yang dibilang tidak miskin dan sulit kaya harus berjuang dengan penghasilan yang pas-pasan di tengah mahalnya kebutuhan sehari-hari.
Status kelas menengah acapkali terlupakan oleh pemerintah.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayan Masyarakat, Tirta Sutejo menyampaikan Bappenas telah merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN hingga 2045.
Salah satunya diatur pembangunan manusia mencakup reformasi ketenagakerjaan.
Dipastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan sosial disesuaikan kerentanan dan kebutuhannya.
Tayangan di atas merupakan SPECIAL REPORT Edisi 21 April 2024.
Baca Juga: Pengamat: Perlindungan Pekerja Freelance Lemah, Rentan Eksploitasi | SPECIAL REPORT 21 APRIL 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.