JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa siang (13/08/2024) ini. Saka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang melibatkan Aep dan Dede.
Pada pemeriksaan Saka Tatal di Bareskrim, Kuasa Hukum, Titin Prialiantini menegaskan, akan membawa berita acara pemeriksaan atas nama Aep dan Dede yang relevan dengan pemeriksaan dan persidangan delapan tahun lalu.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim saat ini tengah mendalami dugaan pemberian keterangan palsu oleh Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penyelidikan dilakukan setelah para terpidana melalui kuasa hukumnya, melaporkan Aep dan Dede dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.
Baca Juga: Pengacara 7 Terpidana Vina Cirebon Datangi Bareskrim Terkait Pelaporan Rudiana
#vinacirebon #aep #dede #kesaksianpalsu #sakatatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.