CIREBON, KOMPAS.TV - Didampingi Tim LPSK dan Kuasa Hukum, mantan terpidana kasus Vina dan Eki, Saka Tatal berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (13/8/2024).
Saka akan diperiksa untuk laporan dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah yang dilakukan Aep dan Dede.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pagi ini jam 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri.
Saka meyakini kesaksian yang telah diberikan oleh Aep dan Dede adalah palsu alias bohong.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti juga menegaskan dan meyakini kesaksian Aep dan Dede yang mengaku melihat adanya peristiwa pengejaran dan pelemparan batu adalah hal tidak benar.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.