DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Pegawai Pengadilan Negeri Depok yang melakukan aksi koboi di Perumahan Pondok Petir Recident, Bojongsari, Depok. Pelaku terancam pasal berlapis.
Pelaku seorang pegawai Pengadilan Negeri Depok dibawa ke Polsek Bojongsari usai aksi koboi yang dilakukannya viral di media sosial.
Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Bojongsari.
Polisi menyebut motif aksi koboi dilakukan karena selisih paham. Pelaku kesal kepada korban yang menegur karena melakukan pembongkaran bangunan semi permanen miliknya di lahan fasilitas umum yang ada di perumahan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman video dan senjata airsoft gun.
Baca Juga: Viral Pegawai PN Depok Todongkan Senjata Api ke Warga, Ini Penjelasan Polisi
#depok #pistol #viral
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.