JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang oknum polisi diduga melakukan aksi pungli kepada pengendara mobil di ruas Jalan Otista Raya/Jatinegara/Jakarta Timur.
Diawali dengan pengendara mobil yang melintas di ruas jalan menggunakan bantuan Google Maps, sopir mobil memutar balik sesuai arahan dan tak melihat rambu lalu lintas yang melarang memutar arah pada jam tertentu.
Sopir mobil pun langsung diberhentikan polisi lalu lintas yang berjaga di lokasi. Setelah terjadi perbincangan, oknum polisi menawarkan bantuan kepada pengemudi dengan meminta uang 50 ribu rupiah.
Baca Juga: Tahanan Tewas di Rutan Pakjo Palembang, Keluarga Merasa Tidak Wajar & Tunggu Hasil Autopsi
#polisipungli #polisilalulintaspungli #jakartatimur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.