JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan sejumlah bangunan pedagang yang berdiri di atas lahan Pemda di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Penertiban dilakukan untuk membuka ruang terbuka hijau di kawasan tersebut.
Dengan menggunakan alat berat, satu persatu bangunan liar dirobohkan oleh petugas satpol PP.
Sebanyak 16 bangunan yang berada di lahan Pemda ini pun ditertibkan karena area tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau untuk bisa dimanfaatkan oleh warga ibu kota.
Pedagang yang terdampak akan direlokasi ke lokasi binaan yang berada di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
#satpolpp #jakarta #bangunanliar
Baca Juga: Cekcok dengan Istri, Suami Nekat Bakar Rumahnya Sendiri di Kawasan Cilincing
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.