RIAU, KOMPAS.TV - Dua orang tersangka kasus dugaan penganiayaan anak di daycare, Pekanbaru, Riau, berhasil ditangkap. Keduanya merupakan pemilik dan pekerja daycare.
Dua tersangka berinisial WF, 34 tahun, selaku pemilik daycare, dan DM, 25 tahun, pengasuh di daycare Pekanbaru.
Para tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih berusia empat tahun.
Motif tersangka melakukan penganiayaan karena korban tidak bisa diam saat di titipkan di daycare.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan di "Daycare" Pekanbaru, Tersangka Belum Ditahan Tunggu Hasil Gelar Perkara
#penganiayaan #daycare #pekanbaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.