Kompas TV video vod

Jadi Tersangka, Mantan Kepala Sekolah SMP di Lampung Ini Gunakan Dana BOS untuk Bermain Judi

Kompas.tv - 9 Agustus 2024, 09:40 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Mantan kepala sekolah SMP di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS sebesar 230 juta rupiah. Uang korupsi ini pun digunakan untuk bermain judi.

Korupsi dana BOS 230 juta ini bersumber dari APBN tahun anggaran 2019.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah buku tabungan Bank Lampung milik tersangka yang digunakan untuk mencairkan dana BOS.

Padahal, dana tersebut diperuntukkan untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yaitu tablet komputer dan server.

Namun, anggaran tersebut telah dicairkan oleh kepala sekolah SMPN 3 Bunga Mayang dan digunakan untuk kepentingan pribadinya termasuk untuk bermain judi.

#kepalasekolah #lampung #danabos #judi

Baca Juga: Diduga Depresi, Beginilah Aksi Pemotor Masuk Jalan Tol di Jakarta yang Terekam Kamera CCTV

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x