JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution memperlihatkan bukti yang dimilikinya bahwa kematian Vina dan Eky merupakan pembunuhan bukan kecelakaan.
Hal itu disampaikan Pitra saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, pada Kamis (8/8/2024).
"Kalau itu bukan kecelakaan, Suroto saja sudah melihat pada waktu terkapar ini mayat dan satu lagi kondisi kritis almarhum Vina dalam menggunakan helm, mukanya lebam-lebam," ujar Pitra.
Selain itu, Pitra mengatakan Rudiana tidak pernah mengarahkan untuk membuat kesaksian palsu kasu kematian Vina dan Eky seperti yang diungkapkan Dede beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pihak Saka Tatal Tanggapi Tantangan Iptu Rudiana Sumpah Pocong Terkait Kasus Vina
#ipturudiana #kasusvina #vinacirebon
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.