Kompas TV video vod

Kantongi Bukti Baru, Rivaldi Terpidana Kasus Vina dan Eky Ajukan PK

Kompas.tv - 8 Agustus 2024, 18:06 WIB
Penulis : Shinta Milenia

CIREBON, KOMPAS.TV - Rivaldi Aditya Wardana, salah satu terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon akan mengajukan Peninjauan Kembali pada Kamis, 15 Agustus 2024 pekan depan.

Rivaldi akan menyiapkan 8 saksi fakta dan 6 berkas sebagai bukti baru yang menguatkan jika Rivaldi tidak berada di lokasi kerjadian saat Vina dan Eky ditemukan tewas.

Kuasa Hukum Rivaldi akan meyakinkan Majelis Hakim PK bahwa Rivaldi adalah bukan bagian dari pelaku pembunuhan Vina yang dituduhkan Polres Cirebon Kota di tahun 2016 silam.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Apresiasi Kapolri Terkait Pembentukan Tim Khusus Kasus Vina Cirebon

#kasusvina #vina #cirebon

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x