Kompas TV video vod

Peras Kades Rp30 Juta, Sekretaris Camat di Bengkulu Utara Terjaring OTT dan Terancam Hukuman 9 Tahun

Kompas.tv - 8 Agustus 2024, 03:43 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

BENGKULU, KOMPAS.TV - Sekretaris Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara terjaring operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara. Pelaku ditangkap karena melakukan pemerasan  pada  kepala desa senilai Rp30 juta.

DR, Sekretaris Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara ini tak berkutik saat ditangkap Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara di Jalan Lintas Provinsi Bengkulu.

DR terjaring OTT,  setelah memeras seorang kepala desa terkait laporan penjualan besi aset jembatan.

Modus pelaku adalah akan mencabut laporan jika korban memberikan uang sebesar Rp30 juta pada pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang  Rp4 juta yang diberikan korban sebagai uang muka.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam pidana hingga 9 tahun penjara. Sementara satu pelaku lain yang merupakan anggota LSM  kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Barang-Jasa, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya

#pemerasan #bengkuluutara #bengkulu #lsm

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x