Kompas TV video vod

Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.tv - 8 Agustus 2024, 00:10 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

MALANG, KOMPAS.TV - Soal kasus penganiayaan anak, terdakwa kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang divonis 3 tahun 6 bulan.

Vonis yang diterima terdakwa lebih ringan dari tuntukan jaksa yakni 4 tahun penjara.

Terdakwa penganiaya anak ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Malang.

Dalam sidang putusan tersebut, terdakwa divonis 3 tahun 6 bulan penjara, karena terbukti menganiaya anak majikannya sendiri.

Atas vonis ini kuasa hukum terdakwa masih pikir-pikir untuk banding.

Baca Juga: Pria Aniaya Anak Kandungnya di Pinrang Ternyata Positif Narkoba

#penganiayaan #anakselebgram #anakdianiaya




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x