Kompas TV video vod

Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.tv - 8 Agustus 2024, 00:10 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

MALANG, KOMPAS.TV - Soal kasus penganiayaan anak, terdakwa kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang divonis 3 tahun 6 bulan.

Vonis yang diterima terdakwa lebih ringan dari tuntukan jaksa yakni 4 tahun penjara.

Terdakwa penganiaya anak ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Malang.

Dalam sidang putusan tersebut, terdakwa divonis 3 tahun 6 bulan penjara, karena terbukti menganiaya anak majikannya sendiri.

Atas vonis ini kuasa hukum terdakwa masih pikir-pikir untuk banding.

Baca Juga: Pria Aniaya Anak Kandungnya di Pinrang Ternyata Positif Narkoba

#penganiayaan #anakselebgram #anakdianiaya

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x