KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Bandung Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan, guna menindaklanjuti dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede.
Sebelumnya pada 10 Juli 2024, keluarga terpidana kasus Vina resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Pelaporan dilakukan terkait dugaan keterangan palsu yang menyebabkan 7 terpidana terseret dalam kasus pembunuhan Vina.
#vina #vinacirebon
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya 6 ABK KM Sri Mariana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.